Komite Sekolah
Dalam keputusan
mendiknas dinyatakan bahwa peran dewan pendidikan dan komite sekolah merupakan
- Advisory agency (pemberi pertimbangan)
- Supporting agency (pendukung kegaiatan layanan pendidikan)
- Controlling agency (pengontrol kegaiatan layanan pendidikan)
- Mediator, penghubung, atau pengait tali komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah
Pengertian, Komponen,
Tugas serta Fungsi Pokok Komite Sekolah
Komite sekolah
merupakan suatu badan atau lembaga nonpolitis dan nonprofit. Komite ini
dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh berbagai pihak yang
berkepentingan dengan pendidikan pada tingkat sekolah. Mereka bertanggung jawab
membantu sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Menurut UU RI nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, komite sekolah/madrasah adalah
lembaga yang mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas
sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli dengan pendidikan. Dari pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa komite sekoalh terdiri atas unsur orang tua siswa, wali tokoh masayarakat (bisa
ulama/rohaniwan, budayawan, pemuka adat, pakar atau pemerhati pendidikan, wakil
organisasi ma
syarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan wakil siswa, wakil guru-guru dan kepala sekolah).
syarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan wakil siswa, wakil guru-guru dan kepala sekolah).
Susunan kepengurusan
komite sekolah paling tidak terdiri atas : ketua, sekretaris, bendahara,
anggota dan koordinator bidang, bahkan narasumber ahli jika disepakati.
Berbagai unsur masyarakat yang menjadi orang tua siswa dapat berperan secara
aktif dalam komite sekolah.
Tugas utama komite
sekolah ialah membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah dalam kapasitasnya
sebagai pemberi pertimbangan, pendukung program, pengontrol, dan bahkan
mediator. Untuk memajukan pendidikan di sekolah, komite sekolah membantu
sekolah dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar, manajemen sekolah,
kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan pendidikan, dan
mengkoordinasikan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Kedudukannya sebagai
mitra sekolah.
Pemberdayaan Komite
Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Pada dasarnya
pemberdayaan komite sekolah dalam konteks MBS adalah melalui koordinasi dan
komunikasi. Koordinasi yang dilakukan kepala sekolah dengan para guru dan
masyarakat dapat dilakukan secara vertikal dan horizontal, funsioanl dan
diagoanal. Koordinasi juga dapat dilakukan secara internal dan eksternal.
Koordinasi dilakukan secara terus menerus sebagai upaya konsolidasi untuk
memperkuat kelembagaan dalam mencapai tujuan.
Pemberdayaan dapat pula
dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik. Komunikasi dalam konteks
tatakrama profesional dapat meningkatkan hubungan baik antara pimpinan sekolah
dengan para guru dan staf, dan pihak sekilah dengan komite sekolah. Dalam berkomunikasi kepala sekolah perlu :
- Bersifat terbuka
- Mendorong para guru untuk mau dan mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran dan kependidikan
- Mendorong pengembangan potensi akademik dan profesional melalui pertemuan dengan komite sekolah maupun organisasi profesi
- Memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan untuk terus mengembangkan diri
0 komentar:
Posting Komentar