Labels

Selasa, 28 Oktober 2014

Pengertian, Komponen, Tugas serta Fungsi Pokok Komite Sekolah

Komite Sekolah

    Dalam keputusan mendiknas dinyatakan bahwa peran dewan pendidikan dan komite sekolah merupakan
  • Advisory agency (pemberi pertimbangan)
  • Supporting agency (pendukung kegaiatan layanan pendidikan)
  • Controlling agency (pengontrol kegaiatan layanan pendidikan)
  • Mediator, penghubung, atau pengait tali komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah

Pengertian, Komponen, Tugas serta Fungsi Pokok Komite Sekolah
     Komite sekolah merupakan suatu badan atau lembaga nonpolitis dan nonprofit. Komite ini dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan pada tingkat sekolah. Mereka bertanggung jawab membantu sekolah dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

   Menurut UU RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanal, komite sekolah/madrasah adalah lembaga yang mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli dengan pendidikan. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa komite sekoalh terdiri atas unsur  orang tua siswa, wali tokoh masayarakat (bisa ulama/rohaniwan, budayawan, pemuka adat, pakar atau pemerhati pendidikan, wakil organisasi ma
syarakat, wakil dunia usaha dan industri, bahkan wakil siswa, wakil guru-guru dan kepala sekolah).

      Susunan kepengurusan komite sekolah paling tidak terdiri atas : ketua, sekretaris, bendahara, anggota dan koordinator bidang, bahkan narasumber ahli jika disepakati. Berbagai unsur masyarakat yang menjadi orang tua siswa dapat berperan secara aktif dalam komite sekolah.

     Tugas utama komite sekolah ialah membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah dalam kapasitasnya sebagai pemberi pertimbangan, pendukung program, pengontrol, dan bahkan mediator. Untuk memajukan pendidikan di sekolah, komite sekolah membantu sekolah dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar, manajemen sekolah, kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan pendidikan, dan mengkoordinasikan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Kedudukannya sebagai mitra sekolah.

Pemberdayaan Komite Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
       Pada dasarnya pemberdayaan komite sekolah dalam konteks MBS adalah melalui koordinasi dan komunikasi. Koordinasi yang dilakukan kepala sekolah dengan para guru dan masyarakat dapat dilakukan secara vertikal dan horizontal, funsioanl dan diagoanal. Koordinasi juga dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Koordinasi dilakukan secara terus menerus sebagai upaya konsolidasi untuk memperkuat kelembagaan dalam mencapai tujuan.

        Pemberdayaan dapat pula dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik. Komunikasi dalam konteks tatakrama profesional dapat meningkatkan hubungan baik antara pimpinan sekolah dengan para guru dan staf, dan pihak sekilah dengan komite sekolah.  Dalam berkomunikasi kepala sekolah perlu :
  • Bersifat terbuka
  • Mendorong para guru untuk mau dan mampu memecahkan masalah-masalah pembelajaran dan kependidikan
  • Mendorong pengembangan potensi akademik dan profesional melalui pertemuan dengan komite sekolah maupun organisasi profesi
  •  Memotivasi tenaga pendidik dan kependidikan untuk terus mengembangkan diri

0 komentar:

Posting Komentar